Sekilas Tentang Umar Bin Abdul Aziz
Silsilah Keluarga
Ayahnya adalah Abdul-Aziz bin Marwan, gubernur Mesir dan adik dari Khalifah Abdul-Malik. Ibunya adalah Ummu Asim binti Asim. Umar adalah cicit dari Khulafaur Rasyidin kedua Umar bin Khattab, dimana umat Muslim menghormatinya sebagai salah seorang Sahabat Nabi yang paling dekat.
Umar dilahirkan sekitar tahun 682. Beberapa tradisi menyatakan ia dilahirkan di Madinah, sedangkan lainnya mengklaim ia lahir di Mesir. Umar dibesarkan di Madinah, di bawah bimbingan Ibnu Umar, salah seorang periwayat hadis terbanyak.
Kehidupan Awal
682 – 715
Umar dibesarkan di Madinah, di bawah bimbingan Ibnu Umar, salah seorang periwayat hadis terbanyak. Ia tinggal di sana sampai kematiannya ayahnya, dimana kemudian ia dipanggil ke Damaskus oleh Abdul-Malik dan menikah dengan anak perempuannya Fatimah. Ayah mertuanya kemudian segera meninggal dan ia diangkat pada tahun 706 sebagai gubernur Madinah oleh khalifah Al-Walid I
715 – 715: era Al-Walid I
Tidak seperti sebagaian besar penguasa pada saat itu, Umar membentuk sebuah dewan yang kemudian bersama-sama dengannya menjalankan pemerintahan provinsi. Masa di Madinah itu menjadi masa yang jauh berbeda dengan pemerintahan sebelumnya, dimana keluhan-keluhan resmi ke Damaskus berkurang dan dapat diselesaikan di Madinah, sebagai tambahan banyak orang yang berimigrasi ke Madinah dari Iraq, mencari perlindungan dari gubernur mereka yang kejam, Al-Hajjaj bin Yusuf. Hal tersebut menyebabkan kemarahan Al-Hajjaj, dan ia menekan al-Walid I untuk memberhentikan Umar. al-Walid I tunduk kepada tekanan Al-Hajjaj dan memberhentikan Umar dari jabatannya. Tetapi sejak itu, Umar sudah memiliki reputasi yang tinggi di Kekhalifahan Islam pada masa itu.
Pada era Al-Walid I ini juga tercatat tentang keputusan khalifah yang kontroversial untuk memperluas area di sekitar masjid Nabawi sehingga rumah Rasulullah ikut direnovasi. Umar membacakan keputusan ini di depan penduduk Madinah termasuk ulama mereka, Said Al Musayyib sehingga banyak dari mereka yang mencucurkan air mata. Berkata Said Al Musayyib: "Sungguh aku berharap agar rumah Rasulullah tetap dibiarkan seperti apa adanya sehingga generasi Islam yang akan datang dapat mengetahui bagaimana sesungguhnya tata cara hidup beliau yang sederhana"[2]
715 – 717: era Sulaiman
Umar tetap tinggal di Madinah selama masa sisa pemerintahan al-Walid I dan kemudian dilanjutkan oleh saudara al-Walid, Sulaiman. Sulaiman, yang juga merupakan sepupu Umar selalu mengagumi Umar, dan menolak untuk menunjuk saudara kandung dan anaknya sendiri pada saat pemilihan khalifah dan menunjuk Umar.
Kedekatan Umar Dengan Sulaiman
Sulaiman bin Abdul-Malik merupakan sepupu langsung dengan Umar. Mereka berdua sangat erat dan selalu bersama. Pada masa pemerintahan Sulaiman bin Abdul-Malik, dunia dinaungi pemerintahan Islam. Kekuasaan Bani Umayyah sangat kukuh dan stabil.
Suatu hari, Sulaiman mengajak Umar ke markas pasukan Bani Umayyah.
Sulaiman bertanya kepada Umar "Apakah yang kau lihat wahai Umar bin Abdul-Aziz?" dengan niat agar dapat membakar semangat Umar ketika melihat kekuatan pasukan yang telah dilatih.
Namun jawab Umar, "Aku sedang lihat dunia itu sedang makan antara satu dengan yang lain, dan engkau adalah orang yang paling bertanggung jawab dan akan ditanyakan oleh Allah mengenainya".
Khalifah Sulaiman berkata lagi "Engkau tidak kagumkah dengan kehebatan pemerintahan kita ini?"
Balas Umar lagi, "Bahkan yang paling hebat dan mengagumkan adalah orang yang mengenali Allah kemudian mendurhakai-Nya, mengenali setan kemudian mengikutinya, mengenali dunia kemudian condong kepada dunia".
Jika Khalifah Sulaiman adalah pemimpin biasa, sudah barang tentu akan marah dengan kata-kata Umar bin Abdul-Aziz, namun beliau menerima dengan hati terbuka bahkan kagum dengan kata-kata itu.
Menjadi khalifah
Umar menjadi khalifah menggantikan Sulaiman yang wafat pada tahun 716. Ia di bai'at sebagai khalifah pada hari Jumat setelah salat Jumat. Hari itu juga setelah ashar, rakyat dapat langsung merasakan perubahan kebijakan khalifah baru ini. Khalifah Umar, masih satu nasab dengan Khalifah kedua, Umar bin Khattab dari garis ibu.
Zaman pemerintahannya berhasil memulihkan keadaan negaranya dan mengkondisikan negaranya seperti saat 4 khalifah pertama (Khulafaur Rasyidin) memerintah. Kebijakannya dan kesederhanaan hidupnya pun tak kalah dengan 4 khalifah pertama itu. Gajinya selama menjadi khalifah hanya 2 dirham perhari[3] atau 60 dirham perbulan. Karena itu banyak ahli sejarah menjuluki beliau dengan Khulafaur Rasyidin ke-5. Khalifah Umar ini hanya memerintah selama tiga tahun kurang sedikit. Menurut riwayat, beliau meninggal karena dibunuh (diracun) oleh pembantunya.
Sebelum menjabat
Menjelang wafatnya Sulaiman, penasihat kerajaan bernama Raja’ bin Haiwah menasihati beliau, "Wahai Amirul Mukminin, antara perkara yang menyebabkan engkau dijaga di dalam kubur dan menerima syafaat dari Allah di akhirat kelak adalah apabila engkau tinggalkan untuk orang Islam khalifah yang adil, maka siapakah pilihanmu?". Jawab Khalifah Sulaiman, "Aku melihat Umar Ibn Abdul Aziz".
Surat wasiat diarahkan supaya ditulis nama Umar bin Abdul-Aziz sebagai penerus kekhalifahan, tetapi dirahasiakan darai kalangan menteri dan keluarga. Sebelum wafatnya Sulaiman, beliau memerintahkan agar para menteri dan para gubernur berbai’ah dengan nama bakal khalifah yang tercantum dalam surat wasiat tersebut.
Naiknya Umar sebagai Amirul Mukminin
Seluruh umat Islam berkumpul di dalam masjid dalam keadaan bertanya-tanya, siapa khalifah mereka yang baru. Raja’ Ibn Haiwah mengumumkan, "Bangunlah wahai Umar bin Abdul-Aziz, sesungguhnya nama engkaulah yang tertulis dalam surat ini".
Umar bin Abdul-Aziz bangkit seraya berkata, "Wahai manusia, sesungguhnya jabatan ini diberikan kepadaku tanpa bermusyawarah dahulu denganku dan tanpa pernah aku memintanya, sesungguhnya aku mencabut bai’ah yang ada dileher kamu dan pilihlah siapa yang kalian kehendaki".
Umat tetap menghendaki Umar sebagai khalifah dan Umar menerima dengan hati yang berat, hati yang takut kepada Allah dan tangisan. Segala keistimewaan sebagai khalifah ditolak dan Umar pulang ke rumah.
Ketika pulang ke rumah, Umar berfikir tentang tugas baru untuk memerintah seluruh daerah Islam yang luas dalam kelelahan setelah mengurus jenazah Khalifah Sulaiman bin Abdul-Malik. Ia berniat untuk tidur.
Pada saat itulah anaknya yang berusia 15 tahun, Abdul-Malik masuk melihat ayahnya dan berkata, "Apakah yang sedang engkau lakukan wahai Amirul Mukminin?".
Umar menjawab, "Wahai anakku, ayahmu letih mengurusi jenazah bapak saudaramu dan ayahmu tidak pernah merasakan keletihan seperti ini".
"Jadi apa engkau akan buat wahai ayah?", Tanya anaknya ingin tahu.
Umar membalas, "Ayah akan tidur sebentar hingga masuk waktu zuhur, kemudian ayah akan keluar untuk salat bersama rakyat".
Apa pula kata anaknya apabila mengetahui ayahnya Amirul Mukminin yang baru “Ayah, siapa pula yang menjamin ayah masih hidup sehingga waktu zuhur nanti sedangkan sekarang adalah tanggungjawab Amirul Mukminin mengembalikan hak-hak orang yang dizalimi” Umar ibn Abdul Aziz terus terbangun dan membatalkan niat untuk tidur, beliau memanggil anaknya mendekati beliau, mengucup kedua belah mata anaknya sambil berkata “Segala puji bagi Allah yang mengeluarkan dari keturunanku, orang yang menolong aku di atas agamaku”
Pemerintahan Umar bin Abdul-Aziz
Hari kedua dilantik menjadi khalifah, beliau menyampaikan khutbah umum. Dihujung khutbahnya, beliau berkata “Wahai manusia, tiada nabi selepas Muhammad saw dan tiada kitab selepas al-Quran, aku bukan penentu hukum malah aku pelaksana hukum Allah, aku bukan ahli bid’ah malah aku seorang yang mengikut sunnah, aku bukan orang yang paling baik dikalangan kamu sedangkan aku cuma orang yang paling berat tanggungannya dikalangan kamu, aku mengucapkan ucapan ini sedangkan aku tahu aku adalah orang yang paling banyak dosa di sisi Allah” Beliau kemudian duduk dan menangis "Alangkah besarnya ujian Allah kepadaku" sambung Umar Ibn Abdul Aziz.
Beliau pulang ke rumah dan menangis sehingga ditegur isteri “Apa yang Amirul Mukminin tangiskan?” Beliau mejawab “Wahai isteriku, aku telah diuji oleh Allah dengan jawatan ini dan aku sedang teringat kepada orang-orang yang miskin, ibu-ibu yang janda, anaknya ramai, rezekinya sedikit, aku teringat orang-orang dalam tawanan, para fuqara’ kaum muslimin. Aku tahu mereka semua ini akan mendakwaku di akhirat kelak dan aku bimbang aku tidak dapat jawab hujah-hujah mereka sebagai khalifah kerana aku tahu, yang menjadi pembela di pihak mereka adalah Rasulullah saw’’ Isterinya juga turut mengalir air mata.
Umar Ibn Abdul Aziz mula memeritah pada usia 36 tahun sepanjang tempoh 2 tahun 5 bulan 5 hari. Pemerintahan beliau sangat menakjubkan. Pada waktu inilah dikatakan tiada siapa pun umat Islam yang layak menerima zakat sehingga harta zakat yang menggunung itu terpaksa diiklankan kepada sesiapa yang tiada pembiayaan untuk bernikah dan juga hal-hal lain.
Surat dari Raja Sriwijaya
Tercatat Raja Sriwijaya pernah dua kali mengirimkan surat kepada khalifah Bani Umayyah. Yang pertama dikirim kepada Muawiyah I, dan yang ke-2 kepada Umar bin Abdul-Aziz. Surat kedua didokumentasikan oleh Abd Rabbih (860-940) dalam karyanya Al-Iqdul Farid. Potongan surat tersebut berbunyi:[4]
Dari Rajadiraja...; yang adalah keturunan seribu raja ... kepada Raja Arab yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan yang lain dengan Tuhan. Saya telah mengirimkan kepada Anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekedar tanda persahabatan; dan saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya, dan menjelaskan kepada saya hukum-hukumnya.
Konsolidasi dan Pembaharuan Politik Umar Ibn Abd Al-’Aziz
1. pembaharuan yang dimulai dari diri sendiri dan keluarga
Dalam buku A Study of Islamic History (186:2009), Ali menyebutkan bahwa karakter pemerintahan Umar II (Umar Ibn Abd Al-Aziz) diarahkan pada kebijakan internal dalam negeri di mana hasilnya adalah luarbiasa mengagumkan. Ia memilih pemimpin-pemimpin baru di posisi paling penting bukan karena ia memiliki partai atau mewakili golongan, tetapi karena pendirian dan kejujurannya. Misalnya, di Spanyol ia menunjuk Samh Bin Malik, orang Yaman, dan di Afrika ia menunjuk Ismail Bin Abdillah. Ia baik pada keluarga Ali dan menyerukan doa setiap hari Jumat bagi Ali. Pernyataan di atas seperti kutipan berikut ini:
’Umar’s chief attention was directed to internal policy and for his reign is remarkable. He appointednew men in the most important posts, not because they belong to his party, but because he thought them to be upright and honest.(ibid)
Umar Bin Abdul Aziz menyadari dengan baik bahwa ia adalah bagian dari masa lalu. Ia tidak mungkin sanggup melakukan perbaikan dalam kehidupan negara yang luas kecuali kalau ia berani memulainya dari dirinya sendiri, kemudian melanjutkannya pada keluarga intinya dan selanjutnya pada keluarga istana yang lebih besar. Maka langkah pertama yang harus ia lakukan adalah membersihkan dirinya sendiri, keluarga dan istana kerajaan. Dengan tekad itulah ia memulai sebuah reformasi besar yang abadi dalam sejarah.
Setelah Umar dibaiat menjadi khalifah maka dilakukan pemakaman Khalifah Sulaiman, datanglah pada Khalifah Umar kendaraan raja yang berupa unta tunggangan dan pengangkut barang yang dipersembahkan, tapi oleh Umar hanya satu unta yang diambil dan yang lainnya dijual hasilnya diserahkan ke baitul mal. Begitu juga dengan permadani, alas kaki khalifah juga dijual untuk diberikan pada baitul mal.
Umar juga menyerahkan semua tanah dan harta yang dimiliki ke baitul mal karena diyakini harta yang diwarisi tersebut bukan haknya tetapi hak rakyat. Begitu juga sikap ini diberlakukan pada istrinya agar memilih untuk mengikuti jalan Umar atau meninggalkannya untuk kembali pada keluarganya, karena Umar menyadari bahwa istrinya adalah orang yang tidak pernah merasakan sengsara kekurangan harta, akan tetapi fatimah binti malik memilih untuk tetap mendapingi suaminya sampai akhir hayat. Sehingga harta yang ia miliki diserahkan ke baitul mal dan tinggal menyisakan sekedarnya.
Umar juga menghindari makan-makanan yang lezat dan tidak mau dilayani, belaiu melayani dirinya sendiri. Pakaian yang ia pakai adalah pakaian yang sangat sederhana, Ibn ‘Abdil Hakam meriwayatkan pakaian seharga 8 dirham itu masih sangat halus ini jauh sekali sebelum Umar menjadi khalifah pakaiannya seharga 800 sampai 1000 dirham. Rambut yang tadinya dipanjangkan dipotong dan Umar membasuh dirinya dari bekas-bekas minyak wangi. Dijualnya semua pakaian dan wangi-wangian yang ada padanya dan uangnya diserahkan ke baitul mal. Pola hidupnya berubah secara total, dari seorang pencinta dunia menjadi seorang zahid yang hanya mencari kehidupan akhirat yang abadi.
Umar tidak mau hidup di istana dia hanya menempati sebuah rumah yang sederhana dekat sebuah masjid. Dari sikap Umar yang berubah sangat jauh dari kebiasaannya selama ini dapat menunjukkan pada kita bahwa kebanyakan pimpinan adalah miskin sebelum menjadi pemimpin dan menjadi kaya raya saat memimpin dan ini tidak berlaku bagi Umar, dia kaya sebelum menjadi khalifah dan miskin setelah menjadi khalifah.
Langkah pembersihan diri, keluarga dan istana ini telah meyakinkan publik akan kuat political will untuk melakukan reformasi dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pembersihan KKN. Umar seorang pemimpin telah menunjukkan tekadnya, dan memberikan keteladanan yang begitu menakjubkan.
2. Pembaharuan dalam masa pemerintahannya
Penekanan bidang politik Umar adalah lebih kepada pembenahan dalam negeri. Kegiatan peperangan dan penaklukan dihentikan. Semua pasukan yang mengepung Kostantinopal ditarik begitu juga yang ada di kawasan bekas jajahan Byzantine. Tujuannya adalah untuk mewujudkan keamanan serta memberi peluang kepada para tentara untuk istirahat dan pulang bersama-sama keluarga mereka. Umar lebih memilih damai dalam penyelesaian masalah. Dialog adalah salah satu cara Umar untuk menghadapi musuh dalam negeri, hal ini dilakukan pada saat dia berdialog dengan kaun khawarij. Umar meyakinkan kaum khawarij dengan dalil-dalil dan keterangan-keterangan yang dapat memuaskan hati mereka. Maksudnya adalah mereka dapat menerima argumentasi yang disampaikan Umar, sehingga pada masa ini tidak terjadi konflik yang menonjol dalam negeri.
Para gubernur yang zhalim dan semena-mena dipecat dan ia benar-benar memilih para gubernur atau pejabat yang dapat memegang amanah. Bahkan Khalifah Umar memecat Jarrah bin Abdillah Al-Hukmi gubernur Khurasan, gubernur yang ia pilih tetapi tidak dapat melaksankan tugas sesuai harapannya. Jarrah bin Abdillah ketahuan memungut jizyah dari para muallaf. Pada masa ini tidak ada KKN karena Umar memilih pejabat sesuai dengan kapabilitasnya. Untuk menghindari mereka dari khianat maka para gubernur gajinya dinaikkan 3000 dinar
Langkah selanjutnya yang dilakukan adalah memantapkan sumber pendapatan negara melalui yang pertama mengandalkan pajak tanah, pajak tanaman baik muslim maupun non muslim. Untuk pajak masa Umar tidak membedakan muslim ataupun non muslim mereka sama-sama mempunyai kwajiban pajak. Yang kedua membedakan antara pajak jizyah dan pajak kharaj pajak jizyah dihapuskan bagi oang muslim non Arab, ini menunjukkan pada kita bahwa Umar telah menyamaratakan hak antara bangsa arab dan non arab yang hanya berpijak pada kesamaan aqidah Islam, sehingga dengan sendirinya mawalli ini terhapus pada masanya. Sebagai pendukung penghapusan mawalli maka digalakkanlah asimilasi perkawinan antara arab dan non arab. Adapun untuk pajak kharaj antara muslim dan muslim atau antara arab dan non arab sama. Zakat juga dikenakan pada ummat muslim saja. Yang ketiga adalah menghapus segala perayaan (mahrajan) kebiasaan pesta berfoya-foya dan pemberian hadiah ditiadakan karena hal ini termasuk pemborosan dan menyalahgunakan harta rakyat.
Pertanian dan perhubungan pada masa Umar juga diperhatikan. Hal ini dilakukan dengan memperbaiki dan menghidupkan tanah-tanah yang tidak produktif, sebagai pendukung banyak digali sumur-sumur baru. Untuk mewujudkan kepeduliannya terhadap transformasi maka dibangunlah jalan-jalan dan penginapan untuk orang yang melakukan perjalan jauh. Dan tidak ketinggalan pula banyak dibangun masjid-masjid tetapi Umar tidak mementingkan segi keindahannya. Hal ini dilakukan Umar karena lebih mementingkan fakir miskin yang sedang kelaparan daripada pembiayaan untuk memperindah dinding-dinding dan perabot-perabot.
Keadaan perekonomian dimasa khalifah Umar ini telah masuk kedalam taraf yang menakjubkan, semua literatur yang ada pada kita menguatkan bahwa kemiskinan, kemelaratan dan kepapaan diatasi pada masa ini. Boleh dikatakan mereka yang ingin mengeluarkan zakat sangat sukar untuk memperoleh orang yang mau menerima.
Langkah yang telah dilakukan adalah redistribusi kekayaan negara secara adil. Dengan melakukan restrukturisasi organisasi negara, pemangkasan birokrasi, penyederhanaan sistem administrasi, pada dasarnya Umar telah menghemat belanja negara, dan pada waktu yang sama, mensosialisasikan semangat bisnis dan kewirausahaan di tengah masyarakat. Dengan cara begitu Umar memperbesar sumber-sumber pendapatan negara melalui zakat, pajak dan jizyah.
Dalam konsep distribusi zakat, penetapan delapan objek penerima zakat atau mustahiq, sesungguhnya mempunyai arti bahwa zakat adalah sebentuk subsidi langsung. Zakat harus mempunyai dampak pemberdayaan kepada masyarakat yang berdaya beli rendah. Sehingga dengan meningkatnya daya beli mereka, secara langsung zakat ikut merangsang tumbuhnya demand atau permintaan dari masyarakat, yang selanjutnya mendorong meningkatnya suplai. Dengan meningkatnya konsumsi masyarakat, maka produksi juga akan ikut meningkat. Jadi, pola distribusi zakat bukan hanya berdampak pada hilangnya kemiskinan absolut, tapi juga dapat menjadi faktor stimulan bagi pertumbuhan ekonomi di tingkat makro.
Itulah yang kemudian terjadi di masa Umar Bin Abdul Aziz. Jumlah pembayar zakat terus meningkat, sementara jumlah penerima zakat terus berkurang, bahkan habis sama sekali. Para amil zakat berkeliling di pelosok-pelosok Afrika untuk membagikan zakat, tapi tak seorang pun yang mau menerima zakat. Artinya, para mustahiq zakat benar-benar habis secara absolut. Sehingga negara mengalami surplus. Maka redistribusi kekayaan negara selanjutnya diarahkan kepada subsidi pembayaran utang-utang pribadi (swasta), dan subsidi sosial dalam bentuk pembiayaan kebutuhan dasar yang sebenarnya tidak menjadi tanggungan negara, seperti biaya perkawinan. Suatu saat akibat surplus yang berlebih, negara mengumumkan bahwa “negara akan menanggung seluruh biaya pernikahan bagi setiap pemuda yang hendak menikah di usia muda.”
Yahya Ibn Sa’id membawakan suatu riwayat: Katanya Umar Ibn Abdul ’Aziz telah mengutus aku ke Afrika Utara untuk membagi-bagikan zakat penduduk di sana. Maka aku laksanakan perintah itu, lalu aku cari orang-orang fakir miskin untuk kuberikan zakat pada mereka. Tetapi aku tidak mendapatkan seorangpun juga dan kami tak menemukan orang yang mau menerimanya. Umar benar-benar telah menjadikan rakyatnya kaya. Akhirnya kubeli dengan zakat itu beberapa orang hamba sahaya yang kemudian kumerdekakan.
Ulama-ulama kita bahkan menyebut Umar Bin Abdul Aziz sebagai pembaharu abad pertama hijriyah, bahkan juga disebut sebagai khulafa rasyidin kelima. Mungkin indikator kemakmuran yang ada ketika itu tidak akan pernah terulang kembali, yaitu ketika para amil zakat berkeliling di perkampungan-perkampungan Afrika, tapi mereka tidak menemukan seseorang pun yang mau menerima zakat. Negara benar-benar mengalami surplus, bahkan sampai ke tingkat dimana utang-utang pribadi dan biaya pernikahan warga pun ditanggung oleh negara.
Perbaikan-perbaikan yang dilakukan Umar juga meliputi dinas pos. Dinas pos tidak hanya berfungsi untuk membawa berita-berita resmi gubernur dan pegawai-pegawai kepada khalifah saja, akan tetapi juga untuk melayani kepentingan rakyat. Umar memerintahkan kepada pegawai pos untuk menerima semua surat-surat yang diserahkan orang padanya untuk disampaikan kepada yang berhak.
Adapun da’wah Islam yang dilakukan Umar kepada golongan-golongan yang tidak Islam itu dengan menggunakan hikmah-kebijaksaan serta pelajaran yang baik. Mengirim para guru-guru agama kesegala negara dengan memilih tempat mana yang ia sukai. Bagi yang belum memeluk Islam diberikan hak dan kebebasan beribadat. Ini menunjukkan toleransi beragama telah ditanamkan pada masa Umar Ibn Abd Al_’Aziz. Dan untuk menghadapi kaum khawarij Umar lebih mengandalkan dialog dengan menyertakan dalil-dalil yang kuat sehingga dapat diterima oleh akal mereka.
Umar Ibn Abd Al-’Aziz juga meniadakan kutukan kepada Ali bin Abu Thalib di atas mimbar-mimbar sedangkan orang-orang bani umayah mencacinya. Hal ini tidaklah mengherankan, karena Umar adalah seorang khalifah yang telah mengikuti jejak ayahnya, Abdul ’Aziz di mesir. Diriwayatkan daripadanya, bahwa mendiang ayahnya ketika sampai pada penyebutan Amirul Mukminin Ali suka gagap. Pada waktu itu Umar bertanya: Mengapa ayahanda bersikap demikian? Dia menjawab: Wahai anaku! Ketahuilah, sekiranya orang-orang awam mengetahui tentang Ali Bin Abu Thalib seperti yang kita ketahui, niscara mereka akan lari meninggalkan kita dan mereka pasti akan menggabungkan diri pada anaknya. Oleh karena itu pada masa Umar bagian yang digunakan untuk mencaci ini digantikan dengan ayat al-qur’an surat al-nahl: 90
Umar juga mengeluarkan kebijakan mengembalikan uang pensiunan anak-anak yatim yang ditinggalkan oleh orangtuanya yang meninggal di medan perang. Pada awal pemerintahan Dinasti Umayah, banyak uang-uang pensiun para pejuang muslim yang gugur di medan pertempuran tidak diberikan kepada keluarga mereka. Sehingga hal ini membuat para keluarga pejuang muslim yang gugur, terutama anak-anak yatim, merasa tidak puas.
Sejarah adalah cermin yang baik, yang selalu mampu memberi kita inspirasi untuk menghadapi masa-masa sulit dalam hidup kita. Seperti juga saat ini, ketika bangsa kita sedang terpuruk dalam krisis multidimensi yang rumit dan kompleks, berlarut-larut dan terasa begitu melelahkan. Ini mungkin saat yang tepat untuk mencari sepotong masa dalam sejarah, dengan latar persoalan-persoalan yang tampak mirip dengan apa yang kita hadapi, atau setidak-tidaknya pada sebagian aspeknya, untuk kemudian menemukan kaidah permanen yang mengatur dan mengendalikannya.
Yang dilakukan oleh Umar bin Abdul Aziz adalah mempertemukan keadilan dengan kemakmuran. Ketika pemimpin yang saleh dan kuat dihadirkan di persimpangan sejarah, untuk menyelesaikan krisis sebuah umat dan bangsa. Dan itu bisa saja terulang, kalau syarat dan kondisi yang sama juga terulang. Dan inilah masalah kita, pengulangan sejarah itu tidak terjadi, karena syaratnya tidak terpenuhi.
Khalifah Umar Ibn Abd Al-’Aziz adalah khalifah yang dapat memberi penerangan dalam kegelapan, yang membawa oase dalam kehausan dengan kecemerlangan hati dan pikirannya dia mampu mewujudkan satu peradaban yang akan dapat diterapkan keseluruh jaman. Ia telah menjadi inspirasi pemimpin-pemimpin dunia Islam dan luar Islam bagaimana mejadi pemimpin yang adil, tidak korup, pro rakyat (umat) dengan landasan agama Islam. Hampir semua lini kehidupan telah diperbaharui oleh Umar, ekonomi, soaial, politik dan budaya tanpa terkecuali.
Hari-hari terakhir Umar bin Abdul-Aziz
Umar bin Abdul-Aziz wafat disebabkan oleh sakit akibat diracun oleh pembantunya. Umat Islam datang berziarah melihat kedhaifan hidup khalifah sehingga ditegur oleh menteri kepada isterinya, "Gantilah baju khalifah itu", dibalas isterinya, "Itu saja pakaian yang khalifah miliki".
Apabila beliau ditanya “Wahai Amirul Mukminin, tidakkah engkau mau mewasiatkan sesuatu kepada anak-anakmu?”
Umar Abdul Aziz menjawab: "Apa yang ingin kuwasiatkan? Aku tidak memiliki apa-apa"
"Mengapa engkau tinggalkan anak-anakmu dalam keadaan tidak memiliki?"
"Jika anak-anakku orang soleh, Allah lah yang menguruskan orang-orang soleh. Jika mereka orang-orang yang tidak soleh, aku tidak mau meninggalkan hartaku di tangan orang yang mendurhakai Allah lalu menggunakan hartaku untuk mendurhakai Allah"
Pada waktu lain, Umar bin Abdul-Aziz memanggil semua anaknya dan berkata: "Wahai anak-anakku, sesungguhnya ayahmu telah diberi dua pilihan, pertama : menjadikan kamu semua kaya dan ayah masuk ke dalam neraka, kedua: kamu miskin seperti sekarang dan ayah masuk ke dalam surga (kerana tidak menggunakan uang rakyat). Sesungguhnya wahai anak-anakku, aku telah memilih surga." (beliau tidak berkata : aku telah memilih kamu susah)
Anak-anaknya ditinggalkan tidak berharta dibandingkan anak-anak gubernur lain yang kaya. Setelah kejatuhan Bani Umayyah dan masa-masa setelahnya, keturunan Umar bin Abdul-Aziz adalah golongan yang kaya berkat doa dan tawakkal Umar bin Abdul-Aziz.
Referensi
1. ^ Abdurrahman, Jamal (2007) (dalam bahasa Indonesia). Keagungan Generasi Salaf (disertai kisah-kisahnya). Darus Sunnah.
2. ^ (Arab) Jalaluddin Suyuthi (w. 911 H). Tarikh al-Khulafa (Sejarah Para Khalifah).
3. ^ Azra, Azyumardi (2004) (dalam bahasa Indonesia). Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII. Prenada Media. hlm. 27-28.